Belakangan ini lagi marak kasus peminta sumbangan yang mengatasnamakan diri dari badan dayah, untuk mengkelabui masyarakat untuk kepentingan pribadi, bukan atas nama dayah. sejumlah informasi yang di peroleh dari beberapa sumber, mereka melakukan penipuan dengan memanfaatkan surat izin palsu, surat izin tersebut merupakan hasil dari scan kemudian di cetak ulang.
oleh karna itu berhati-hatilah apalagi mereka menggunakan cara yang licik seperti pada gambar diatas. jika ada dari kita yang mau menginfakkan harta benda untuk di sumbangkan di jalan allah yang baik dan ihklas, maka dari kita dapat menyalurkan melalui pimpinan dayah langsung atau untuk lembaga lain seperti dayah, sekolah agam, majlis taklim, pembagunan mesjid, pembangunan rumah duafa dan anak yatim. menurut saya pribadi lebih baik karna jelas yang dibantu, kalaupun orang peminta-minta tadi boleh di bantu seihklasnya saja. yang penting apa yang kita sedekahkan berasal dari sumber yang halal, ihklas, dan ada manfaat untuk yang di bantu. terimakasih....