Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.
Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.
Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".